Connect with us

Kota Banjarbaru

Bawaslu Kalsel Sosialiasi Perbawaslu No 5 Tahun 2022 ke Panwascam HSU

Diterbitkan

pada

Penutupan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Bawaslu kalsel. Foto : ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 30 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Huku Sungai Utara (HSU) dibekali wawasan terkait peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Q Dafam Hotel Banjarbaru, Jumat (25/11/2022).

Pembekalan ini guna mengimplementasikan Perbawaslu No. 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan, dalam Perbawaslu ini selain tata cara pengawasan secara langsung maupun tidak langsung juga ada kawajiban yang harus dipenuhi Panwascam.

“Ada kewajiban Panwascam untuk menuangkan pengawasannya kedalam form A yang kemudian dijadikan dokumen arsip terkait kerja-kerja pengawas Pemilu disetiap tahapan,” katanya.

 

Baca juga : Sidak Ruko di Panglima Batur, Wali Kota Aditya Sita 434 Botol Miras!

Diungkapnya dengan adanya sosialisasi dan rapat kordinasi, pihaknya ingin memberikan penguatan pada jajaran ditingkat Panwascam.

“Dengan maksud agar dalam pengawasan itu (Panwascam) memehami ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku disetiap tahapan,” ungkapnya.

Aries juga mengatakan, Panwascam harus memberikan informasi tentang tahapan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisasi  potensi-potensi permasalahan dalam pelanggaran pemilu.

Baca juga  : DPRD Kapuas Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar APBD 2023

Menurutnya, pelanggaran harus diantisipasi sejak dini dengan memberikan informasi kepada masyarakat tentang peraturan pemilu dan terkait pengawasan partisipatif.

“Masyarakat jadi tahu bagaimana cara pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu sekaligus pencegahan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter  : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->