Connect with us

Pemilu 2024

Bawaslu HSU Ingatkan Perekrutan Saksi di TPS Tak Asal

Diterbitkan

pada

Bawaslu HSU fasilitasi pelatihan saksi partai politik pada Pemilu tahun 2024, di Hotel Lambung Mangkurat, Kamis (30/11/2023). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mewanti-wanti saksi yang berhadir saat pemungutan dan penghitungan suara mengikuti prosedur berlaku.

“Sangat penting seorang saksi memiliki kompetensi yang baik, karena saksi sudah seharusnya memantau dan melihat jalannya proses dari awal hingga selesai,” tegas Ketua Bawaslu HSU, Marfa’i saat membuka kegiatan fasilitasi pelatihan saksi partai politik pada Pemilu 2024 bersama perwakilan Parpol peserta Pemilu, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Belajar ke Diskominfostandi Badung, Aidil Basith Ingin Terapkan Ilmu Didapat ke Kabupaten Banjar

Parpol yang akan menempatkan saksi-saksi di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugas. Pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.

“Tentunya ini akan memudahkan, ketika ada gugatan atau semacamnya, saat jalannya pemungutan dan penghitungan suara mereka sudah paham untuk bersikap dan melaporkan atau membuat laporan itu, misalnya,” jelas Marfa’i.

Baca juga: Haul ke-77 Habib Basirih Digelar Sabtu, Panitia Sediakan Klotok untuk Jemaah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSU, Ihsan Rahmani, saat hadir sebagai pembicara menjelaskan seseorang yang menjadi saksi dari Parpol, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol atau Calon Presiden, dan DPD di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Mereka (saksi) harus mengerti dan paham terkait aturan dan proses daripada hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya, proses dari awal hingga akhir, harus diikuti, selain itu, aturannya harus dipahami. Perlu ada masukan, saran, kritikan bila ada kelalaian atau kejanggalan terjadi di lapangan,” kata Ihsan Rahmani.

Baca juga: Upaya DPPPA KB Kalsel Wujudkan KLA hingga Masjid Ramah Anak

Menurutnya, seorang saksi memiliki peran juga, saat proses pemungutan dan penghitungan suara yang dapat membantu kinerja dari KPU dan Bawaslu HSU.

Selain itu, saksi yang direkrut oleh masing-masing Parpol hendaknya orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi saat pencoblosan Pemilu berlangsung.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->