Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Bawaslu HSU Gelar Rakor Bersama Sentra Gakkumdu

Diterbitkan

pada

Bawaslu HSU saat menggelar rapat koordinasi bersama Sentra Gakkumdu. Foto: bawasluhsu  

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat koordinasi dan fasilitasi Sentra Gakkumdu tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di Hotel Jelita Tanjung, Jumat (3/3/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Syardani mengatakan, Rakor ini terdapat pemberian materi yang disampaikan dari Divisi Hukum Pengawasan, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan akademisi hukum pidana.

“Di dalam tahapan pemutakhiran data pemilih ini sudah dimulai dari desa melakukan coklit, kemudian tugas Bawaslu yaitu memastikan apakah masyarakat sudah dicoklit atau belum,” imbuhnya.

Ia mengimbau, agar para Panwas bertugas dengan memastikan dan mengawasi tata cara kecoklitan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Baca juga: Tumbuh 7,93 Persen Tertinggi se Kalsel, Ini 4 Besar Pendukung Perekonomian Banjarbaru

Menurut Syardani, dalam pencoklitan sendiri mungkin ada terjadi beberapa hal yang diluar aturan. “Artinya ada beberapa hal yang di luar aturan yang dilaksanakan oleh petugasnya itulah nantinya yang akan menjadi tugas, baik itu temuan maupun laporan,” bebernya.

“Misalkan ada terkait pelanggaran yang sifatnya administrasi itu akan Bawaslu akan memberikan teguran, baik itu himbauan kemudian sifatnya perbaikan kepada KPU,” sambungnya.

Sedangkan keterkaitan dengan Sentra Gakkumdu yang ada di Bawaslu mengandung dengan hal-hal yang berbau pelanggaran pidana.

Terkait permasalahan hukum pidana nantinya akan menunggu dari pengaduan masyarakat, kemudian data-data komplitnya yang bisa jadikan dasar, bukti bahwa itu adalah pelanggaran pidana.

Baca juga: 386 Pelajar SD dan SMP HSU Wisuda Tahfidz Al Quran II

“Jadi kalau kita temukan hal tersebut mungkin jadi ranah Sentra Gakkumdu yang akan melanjutkan proses tersebut,” jelasnya.

Saat ini, kata Syardani, Bawaslu HSU sudah membuka Posko pengaduan, seandainya ada masyarakat merasa tidak masuk coklit atau masalah yang lainnya bisa melaporkan ke Posko tersebut.

“Saya berharap kepada peserta yang hadir agar bisa mengikuti rapat koordinasi dan pemberian materi ini dengan sebaik-baiknya agar menjadi bekal untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu,” pungkasnya.

Di sisi lain, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten HSU Agus Salim mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai wadah untuk memperkuat sinergisitas dan penyatuan persepsi terkait kerja-kerja pada Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)

“Terutama saat ada laporan dugaan tindak pidana Pemilu, maka sangat penting koordinasi unsur sentra Gakkumdu agar satu pemahaman,” imbuhnya.

Baca juga: Flu Burung Serang Unggas di Kalsel, Kadinkes: Tak Ada Kasus pada Manusia

Lebih lanjut, ia menyebut rakor ini juga untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu sebagai bahan edukasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait.

“Demikian laporan pelaksanaan ini dibuat sebagai pertanggung jawaban kami atas tugas dan kegiatan yang diselenggarakan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->