Kabupaten Barito Selatan
Bawaslu Barsel Memiliki Kewenangan Adili Sengketa Pemilu
BUNTOK, Bawaslu Barito Selatan (Barsel) menggelar sosialisasi masalah sengekata Pemilu 2019. Ketua Bawaslu Nur Cambyah mengatakan, berdesarkan UU Pemilu No 7 Tahun 2017, kewenangan Bawaslu saat ini bertambah dengan menjadi bagian dalam Mahkamah Pemilu.
“Jadi Bawaslu dapat mengadili perkara-perkara terkait pemilu jika ada pihak yang merasa dirugikan. Baik partai politik atau peserta dengan peserta, atau pun lainnya. Ini bisa dilaporkan untuk disidangkan sengketa pemilu,†kata Nur Cambyah kepada Kanalkalimantan.com di aula hotel Afiat Buntok, Sabtu (16/3).
Masih kata Hamzah, permasalah yang terjadi seperti adanya multitafsir terkait berita acara suara yang dikeluarkan KPU dan bila mana ada yang merasa dirugikan itu bisa dilaporkan. “Walau demikian, syarat formil pelaporan harus terpenuhi,†ujar pria yang akrab disapa Hamzah.
Ia juga mengatakan, ketika syarat formil itu terpenuhi, maka sekretariat Bawaslu akan melakukan registrasi sebanyak 7 rangkap untuk masa proses hingga sidang adalah 12 hari. “Namun sebelum melakukan masa sidang kita akan lakukan mediasi dulu setelah itu baru musyawarah dan jika tidak ada titik temu baru kita adakan sidang sengketa tersebut hingga masa waktu 12 hari itu,†papar Hamzah.

Ia juga berharap semoga di Barsel permasalahan ini jangan sampai terjadi. Namun bila mana ada para Parpol yang merasa dirugikan dari hasil berita acara KPU, surat keputusan KPU, bisa dilakukan sidang sengketa di tingkat Bawaslu. “Kita tidak menginginkan semua itu terjadi, karena kita ingin semua tahapan pemilu berjalan adil sebagai mana mestinya,†pinta Hamzah.
Ditambahkan olehnya terkait sidang sengketa ini keputusan Bawaslu mengikat, namun proses sidang sengketa ini hanya untuk peserta pemilu dan penyelenggara pemilu sesuai mekanismenya saja. “Makanya untuk sosialisasi kali ini kita undang para Parpol, Panwascam untuk bisa mengtahui terkait permasalahan sidang sengketa ini,†tandas Hamzah.(digdo)
Editor:Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!


