PILKADA BANJAR
Bawaslu Banjar Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Acara Cepat
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Masa kampanye sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 bisa menimbulkan gesekan antar peserta. Penyelesaian sengketa acara cepat dianggap sebagai metode dalam menyelesaikan masalah antar peserta pemilihan, sesuai peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa Pilkada.
Selain mengatur tentang tata cara penyelesaian sengketa antara penyelenggara dengan peserta pemilihan, ada hal baru yang diatur yakni penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan dengan metode penyelesaian sengketa acara cepat.
Penyelesaian sengketa acara cepat merupakan domain Panwas Kecamatan yang mana mereka diharapkan mampu menyelesaikan masalah di antara peserta pemilihan pada masa kampanye.
Ramliannoor, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banjar, saat acara rapat kordinasi penyelesaian sengketa antar peserta, Panwascam bersama stakeholder, Sabtu (7/11/2020), permasalahan penyelesaian sengketa ini adalah Alat Peraga Kampanya (APK).
Diantaranya ada dua kecamatan yakni Kecamatan Paramasan dan Kecamatan Martapura Timur yang melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Banjar, tetapi tidak melengkapi berkas administrasi.
“Ada dua kecamatan dalam pengawasan ini tidak melakukan secara administrasi, hanya antar tim pemenangan dan Panwascam, tetapi tidak melakukan pengisian pelaporan secara administrasi,” katanya.
Ia menjelaskan terjadinya hal seperti tidak melaksanakan administrasi kemungkinan ketidaktahuan atau paham tentang penyelesaian sengketa acara cepat.
Dalam acara rapat kordinasi Bawaslu Banjar ini membahas kembali pengertian tugas secara struktural dan materi penjelasan cara penyelesaian acara cepat sengketa antar peserta.
“Hendaknya masalah dapat diselesaikan dengan metode penyelesaian sengketa acara cepat, dan peserta pemilihan sebaiknya tidak menempuh jalur pelanggaran yang berujung pada pemberian sanksi kepada salah satu peserta,” terang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banjar ini.(kanalkalimantan.com/putra)
Reporter: Putra
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
kampus3 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
HEADLINE1 hari yang laluSetahun Disegel, Begini Kondisi TPA Basirih Sekarang
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPelantikan 43 Pejabat Pemkab HSU, Ini Kata Bupati Sahrujani
-
HEADLINE1 hari yang laluKuota Kirim ke TPA Banjarbakula Dipangkas, Sampah ‘Menggunung’ di Banjarmasin






