HEADLINE
Barbuk Tindak Pidana Juli-November Dimusnahkan Kejari Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana umum, seperti narkotika, obat terlarang, senjata tajam, hingga makan dan minuman kemasan kedaluarsa, Kamis (3/12/2020) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan mengatakan, barang bukti (Barbuk) yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dijelaskannya seluruh barang bukti tersebut berasal dari jumlah perkara tindak pidana umum sebanyak 136 perkara, dan perkara tindak pidana ringan sebanyak 13 perkara.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, merupakan barang bukti hasil tindak pidana umum dari periode Juli sampai dengan November 2020,” katanya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya 411,668 gram sabu, obat terlarang jenis ineks 56 butir, seledryl 7.591 butir, carnophen 622 butir, serta tembakau gorila dengan berat 0,16 gram.
Selain itu, ada juga pemusnahan 16 buah senjata tajam, handphone sebanyak 84 unit, berbagai makanan dan minuman yang kedalursa dengan jumlah 200 kemasan, serta 243 botol miras berbagai merk.
Dengan pemusnahan ini, kata Kepala Kejari, maka negara telah merampak segala barang bukti tindak pidana kejahatan, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemusnahaan barang bukti ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada tahun ini.
“Sebelumnya saat kita laksanakan, barang buktinya lebih banyak lagi. Nah, untuk di akhir tahun ini memang barang buktinya tidak sebanyak kemarin.
Kegiatan ini sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Inilah proses akhir dari pemidanaan,” tegasnya.
Dalam kegiatan pemusnahaan barang bukti ini, turut dihadiri Asisten II Pemko Banjarbaru Puspa, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru Rizana Mirza, dan sejumlah tamu lainnya. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarmasin20 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah