Connect with us

Hukum

Barbuk Sabu Dimusnahkan Resnarkoba Polres Banjarbaru

Diterbitkan

pada


BANJARBARU, Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (26/9).

Barang bukti sabu-sabu dimasukkan ke dalam larutan detergen secara bergantiaan oleh Kepala BNN Banjarbaru, Perwakilan dari Kapolres Banjarbaru, Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Zaenuri, serta beberapa undangan yang hadir.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Zaenuri mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang telah disisihkan untuk pembuktian di sidang pengadilan dan pemerikasaan dilaboraturium tersebut dimusnahkan sebanyak 9,9 gram dengan cara dimasukkan ke dalam larutan detergen dan diaduk kemudian dibuang ke toilet.

“Sebanyak 9 gram jumlah bersih yang disita setelah ditimbang, jumlah nya 12,01 selebihnya untuk kepentingan lapor sekian gram, untuk persidangan sekian gram, yang kita musnahkan ini sebanyak 9,9 gr,” terangnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara yang berawal dari tertangkapnya dua orang pemakai yaitu AM daan HS, di rumah tersangka maupun ditangannya tidak ada barang bukti narkotika, hanya ada pipet yang ada sisa sabunya. Sesuai dengan tuntutan pasal 127 karena tersangka postif narkoba, sehingga dilakukan assessment kemudian diajukan untuk direhabilitasi.

“Kita tidak berhenti disitu, kita coba ungkap tindak pidananya asal barang dari mana, kita dapat informasi dari si AM kemudian kita lakukan penyidikan ke AM tadi, ketemu di rumah HS kebetulan juga ada yang asal barang ini namanya si UD, nah berkembang lagi barang kemana saja yang sudah dikeluarkan ternyata ada di wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.

DIMUSNHAKAN, Pemusnahan barang bukti sabu-sabu yang digelar Polres Banjarbaru.

 

Ia mengatakan, barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang benar-benar telah disita, kemudian diharapkan tidak ada prasangka antara penyidik, dan pelaksanaan pemusnahan dilakukan langsung dihadapan kedua tersangka.***


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->