Connect with us

Bappedalitbang Banjar

Bappedalitbang Banjar Ikuti Pembahasan Relokasi Perumahan

Diterbitkan

pada

Kegiatan penyusunan untuk rumah korban bencana dan relokasi program pemerintah di Wilayah Banjarbakula, Rabu (23/8/2023). Foto: Bappedalitbang Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar memfasilitasi kegiatan penyusunan untuk rumah korban bencana dan relokasi program pemerintah di Wilayah Banjarbakula, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, kegiatan ini dapat berjalan dikarenakan adanya dukungan, aspirasi, koordinasi dan sinkronisasi antar Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Banjarbakula.

Berdasar kajian kegiatan penyusunan site plan DED (Detail Engineering Design) untuk rumah korban bencana dan relokasi program Pemerintah di wilayah Banjarbakula didapatkan lokasi prioritas yang berada di Kabupaten Banjar.

Baca juga: Pusat Gempa 7,4 SR di Tenggara Tanbu Tak Dirasakan Warga

Dalam rangka menciptakan persamaan persepsi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam hal menindaklanjuti kegiatan penyusunan site plan DED untuk rumah korban bencana dan relokasi program pemerintah di wilayah Banjarbakula yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat ini dipimpin oleh Herlina Maulidah selaku Kepala Bidang Infratruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kabupaten Banjar yang didampingi oleh Edy Jaya ST, MT Kasubbid Kewilayahan.

Herlina menyampaikan bahwa untuk lokasi rencana korban bencana perlu disekapati lokasi tersebut dengan syarat lokasi berada di wilayah dataran tinggi dan bebas banjir, terkait mekanisme pembebasan lahan dan hibah lainnya akan dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan Tanggapi Peristiwa Bunuh Diri Napi di RSUD Raza Martapura

Konsultan perencana dari pemerintah provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan penunjukan lokasi rencana korban bencana yang berada di wilayah Kabupaten Banjar didasarkan pada deliniasi penyusunan siteplan atau DED untuk rumah korban bencana Provinsi Kalimantan Selatan, juga adanya readiness criteria yaitu prioritas lahan yang disepakati merupakan aset daerah serta lahan tersebut untuk kebutuhan korban bencana Banjarbakula.

Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menyampaikan penunjukkan lokasi relokasi korban bencana tetap berpedoman dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nomor 4 Tahun 2021-2041 Kabupaten Banjar yang dapat di akses di portal GISTaru dari Kementerian ATR/BPN https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/

Berdasar hasil kesepakatan bersama dengan SKPD terkait didapatkan lokasi relokasi yang memiliki potensi untuk dikembangkan berdasar hasil deliniasi kegiatan Tahun 2022 “Identifikasi Lahan Potensial Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan di kawasan Metopolitan Banjarbakula. Lokasi dimaksud berada di Kecamatan Karang Intan Desa Padang Panjang seluas sekitar 13 hektare.

Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan Tanggapi Peristiwa Bunuh Diri Napi di RSUD Raza Martapura

Peserta Rapat juga bersepakat terkait Tahun Pembebasan lokasi akan dipertimbangkan pada saat penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banjar Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar dan Konsultan Perencana Provinsi Kalimantan Selatan. (Kanalkalimantan.com/bappedalitbang/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->