Kabupaten Kapuas
Bapemperda Tindak Lanjuti Evaluasi Raperda Restribusi IMB dari Kemendagri
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menindak lanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Raperda retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
“Sehubungan hasil evaluasi Kemendagri tentang Raperda retribusi IMB, Bapemperda DPRD Kapuas telah menggelar rapat,” kata Algrin Gasan SHut, Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Selasa (14/9/2021).
Rapat digelar bersama dinas instansi terkait, yakni Bagian Hukum Setda Kapuas, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kapuas.
Baca juga : 448 Peserta Calon PPPK Guru di HSU Mulai Tes Seleksi
“Diharapkan dengan keluarnya evaluasi terhadap Raperda retribusi IMB ini, maka Pemkab Kapuas bisa melaksanakan dalam rangka tertibnya bangunan di Kabupaten Kapuas, dan sebagai sumber PAD untuk membangun Kabupaten Kapuas maju dengan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluIni Prakiraan Kondisi Cuaca Kalsel dalam Sepekan ke Depan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluCek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Percepat Pembangunan Infrastruktur di Desa Kalumpang
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna Beragenda Penyampaian Laporan Kinerja DPRD 2025
-
Ekonomi2 hari yang laluKetua OJK: Pengaduan Scam Tak Boleh Berbelit
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKomite Ekonomi Kreatif Kota Banjarbaru Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Lisa Halaby



