Connect with us

Kota Banjarmasin

Banjarmasin Raih Sertifikat Penghargaan Pembangunan Daerah 2018

Diterbitkan

pada

Pembukaan Musrenbangnas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4). Foto : istimewa

BANJARMASIN, Pemkot Banjarmasin mendapat sertifikat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2018. Meski baru masuk dalam sertifikat sebagai nominasi dengan kategori perencanaan dan pencapaian daerah tingkat kota dalam penyelenggaraan penghargaan pembangunan daerah 2018, diterimanya sertifikat penghargaan dari Bappenas itu menunjukan kota Seribu Sungai kini masuk dalam daerah yang dinilai memiliki perencanaan dalam penerapan konsep tematik, holistik, integratif dan spasial sistem informasi desa, kelurahan yang baik. Kota Banjarmasin dinilai memiliki inovasi yang baik dan berhasil dalam pencapaian IPM.

Penghargaan tersebut diserahkan saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina hadir dalam Musrenbangnas 2019 yang dibuka Presiden Joko Widodo dan Wapres RI Jusuf Kalla, Menteri PPN Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN lingkup Pemkt Banjarmasin yang telah berusaha memberikan yang terbaik bagi pembangunan di kota Banjarmasin.

“Terima kasih, tahun ini kita dapat sertifikat nominator penghargaan PPD 2018 dari Bappenas pada Musrenbangnas 2019 untuk kategori perencanaan dan pencapaian daerah tingkat kota,” katanya.

Bambang Brodjonegoro mengatakan, sejak tahun 2011, Kementerian PPN Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada pemerintah daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun, mulai 2018 ini, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah.

Penilaian penghargaan daerah tersebut, katanya, lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, tapi juga pencapaian pembangunan daerah. “Penghargaan Pembangunan Daerah adalah bentuk apresiasi atas kerja keras daerah dalam merencanakan dan mencapai target pembangunan. Saya berharap, penghargaan ini mampu mendorong setiap daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota, untuk berlomba-lomba menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan,” ujarnya

Kriteria dan indikator penilaian dalam pemberian penghargaan tersebut, ujarnya, meliputi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita, kemudian tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur, tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan indikator ketimpangan rasio gini serta Indeks Ketimpangan Wilayah.

Lebih lanjut dikatakannya, penilaian tersebut  juga mencermati tersedianya penjelasan strategi dan arah kebijakan RKPD 2018 terkait visi dan misi daerah, strategi dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tersedianya penjelasan keterkaitan antara sasaran dan prioritas pembangunan daerah RKPD 2018 dengan sasaran prioritas nasional RKP 2018. Terwujudnya konsistensi antara hasil evaluasi pelaksanaan RKPD 2017 dengan permasalahan, isu strategis, konsistensi antara prioritas pembangunan daerah dalam RKPD 2018. Dari data terhimpun, untuk daerah di Indonesia yang berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2018 antara lain, tingkat provinsi untuk kategori pencapaian dan perencanaan terbaik Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Bali. Untuk kategori Pencapaian dan Perencanaan Terbaik Tingkat Kabupaten adalah Kabupaten Tegal, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Banyuwangi, sedangkan kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Kota diraih oleh Kota Palu, Kota Palembang dan Kota Surakarta.

Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh daerah di Indonesia baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk mempercepat semua jenis pelayanannya.

Dijelaskannya, saat ini komoditas yang paling mahal di dunia adalah racun kalajengking harganya sekira Rp145 miliar per liter. Tetapi, tuturnya, komoditas yang lebih mahal dari itu ada lagi yakni komoditas waktu.

Sekarang manusia hidup di era WA, era Twitter, era Facebook dan era Instagram, ucapnya, irama hidup sangat cepat dan informasi sangat tajam sekali, waktu rasanya terlewat semakin cepat dengan perkembangan teknologi dan potensi produktifitas yang bisa mengisi waktu semakin tinggi, hanya yang tidak memanfaatkan potensi produktifitas waktu dan tidak menggarapnya dengan baik maka akan kehilangan potensi tersebut.

“Artinya dengan waktu yang terlewat begitu cepat dan teknologi yang serba cepat berarti yang namanya waktu kini menjadi komoditas yang mahal sekali, bila kita bisa memanfaatkannya. Dan bila waktu menjadi komoditas mahal, maka musuh nomor satu kita adalah buang-buang waktu. Apa itu buang-buang waktu, ya cara kerja kita yang bertele-tele itu buang waktu, birokrasi yang panjang itu juga buang-buang waktu, prosedur berbelit belit sudah waktuya kita tinggalkan, ini saya katakan karena masih ada provinsi, kabupaten dan kota yang terjadi seperti itu. Kalau pola pikir kita masih seperti itu maka akan sulit maju kita,” katanya. (ammar)

Reporter: Ammar
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->