Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Balap Liar di Pusat Kota, 8 Motor Diangkut ke Mapolres HSU

Diterbitkan

pada

Patroli cipta kondisi (Cipkon) antisipasi tindak pidana selama Ramadhan anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (14/4/2021) dini hari. Foto: polres hsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Belasan anak muda bersama 8 buah sepeda motor ikut terjaring patroli cipta kondisi (Cipkon) antisipasi tindak pidana selama Ramadhan anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Giat patroli di wilayah Hukum Polres HSU berlangsung pada Rabu (14/4/ 2021) dini hari sekitar pukul 00.30 sampai 01.30 Wita, di beberapa titik di tengah kota Amuntai.

Diantaranya kawasan Taman Putri Junjung Buih kota Amuntai dan Jalan A Yani (bundaran) kota Amuntai.

Operasi dipimpin KBO Sat Lantas Ipda Fannan MH bersama KBO Sat Narkoba Ipda Marwan melibatkan personil Satlantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Res Narkoba. Setidaknya 11 orang terjaring diperiksa di halaman Mapolres HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Jumadiono, menjelaskan bahwa hasil operasi cipta kondisi pihaknya berhasil mengamankan delapan sepeda motor tanpa dilengkapi surat dan plat nomor kendaraan

Baca juga : ABK Indonesia Terjebak Perbudakan Modern di Laut

“Kita amankan 8 unit sepeda motor berbagai merk yang diduga terlibat balap liar, langsung dikenakan tilang,” jelas Kasat Lantas AKP Jumadiono
Ia menambahkan, patroli cipta kondisi bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak pidana dan maraknya balap liar. “Operasi ini kita harapkan menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Kk

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->