Connect with us

Kabupaten Banjar

Awal September Disdukcapil Banjar Kembali Buka Layanan Rekam e-KTP

Diterbitkan

pada

Disdukcapil Banjar saat memberikan layanan jemput langsung rekam e-KTP di kecamatan. Foto: disdukcapilbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar akan kembali membuka layanan perekaman e-KTP secara langsung.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar SH MSi mengatakan, layanan tersebut akan kembali dibuka karena banyak permintaan masyarakat yang ingin membuat e-KTP.

“Layanan perekaman e-KTP secara langsung akan kita buka bulan September 2021 mendatang,” kata Azwar.

Di tengah pandemi Covid-19, Disdukcapil Banjar, lebih memperketat protokol kesehatan saat layanan perekaman secara langsung untuk meminimalisir penularan Covid-19.

 

 

Baca juga: Pejabat yang Menerima Vaksin Ketiga, Firdaus Ferdiansyah: Kelompok yang Tak Berhak!

“Jadi yang biasanya kami tidak membatasi masyarakat membuat KTP, sekarang kami hanya mengizinkan 25 orang setiap hari untuk perekaman secara langsung,” sebutnya.

Layanan perekaman e-KTP secara langsung ditutup selama satu bulan akibat tingginya angka kasus Covid-19. Juga adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Banjar.

Meski begitu, Disdukcapil Banjar tetap membuka layanan pendaftaran perekaman e-KTP secara online.

“Akibat penutupan layanan perekaman langsung, banyak masyarakat yang sudah mendaftar secara online sehingga terjadi penumpukan,” tandas Azwar. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->