kriminal banjarbaru
Asyik di Warung, Seorang Laki-laki Kedapatan Sembunyikan Sajam
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang laki-laki kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat petugas Macan Barbar Polsek Liang Anggang operasi Pekat di sebuah warung di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, saat petugas sedang melaksanakan patroli unit kecil lengkap (UKL) dengan anggota gabungan dipimipin Panit Aiptu Deden Lesmana mendapati seorang laki-laki membawa sajam di sebuah warung malam.
Patroli UKL ini digelar sekitar pukul 00.10 Wita pada Minggu (6/2/2022) dini hari.
Laki-laki berinisial S (39) sempat ingin menyembunyikan sajam jenis belati yang awalnya berada di pinggang, kemudian disembunyikan di bawah meja untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Baca juga: Kasus Pertama 2022 di Banjarbaru, Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
“Curiga dengan gelagat tersangka, petugas kemudian melakukan pemeriksaam dan mendatapi sebilah belati yang disembunyikan tersangka di bawah meja,” kata Kasi Humas Polsek Liang Anggang.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut.
Beradasarkan kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, tersangka terancam kena Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KMBPD Batalkan Aksi Unjuk Rasa ke KPU Banjarbaru
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Bertemu 5 Komisioner, Ketua HMI Mendadak Jadi ‘Jubir’ KPU Banjarbaru Soal Aturan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gugatan Pilwali Banjarbaru ke MK, Tim Haram Manyarah Perjuangkan Pemilihan Ulang
-
Hukum3 hari yang lalu
Kasus Pemalsuan Dokumen Tongkang PT SBS, Kuasa Hukum Apresiasi Penegak Hukum
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
5 Desember Hari Armada RI, Ini Sejarahnya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sengketa Hasil Pilwali Banjarbaru di MK, Empat Pemohon Ajukan Gugatan