Connect with us

kriminal banjarbaru

Asik Pesta Miras Bawa Sajam, Dua Pemuda di Banjarbaru Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

Dua pemuda diamankan karena bawa senjata tajam saat pesta miras. Foto: polsekbjbutara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Personel Polsek Banjarbaru Utara mengamankan dua pemuda membawa sajam alias senjata tajam saat pesta minuman keras di siring gang Keluarga, Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru pada Sabtu (14/1/2023) lalu.

Adalah ME (22), warga Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Utara dan ARP (20), warga Gang Abadi, Kelurahan Loktabat Selatan, ditangkap karena kedapatan membawa sajam.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara, Aipda Andreas mengatakan, penangkapan dua pemuda ini berawal dari giat hunting personel Polsek Banjarbaru Utara.

“Waktu giat hunting, ada pesta miras setelah dilakukan pemeriksaan ada dua orang membawa sajam,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

 

Baca juga  : Pengurus DPD Hipmikindo Kalsel 2022-2027 Dilantik

Dilanjutkan Aipda Andreas, penangkapan kedua pemilik sajam ini menindaklanjuti laporan warga adanya tindak pidana pengeroyokan di Gang Keluarga.

“ME merupakan residivis sajam dan aniaya,” ujarnya.

Adapun untuk barang bukti, ME (22) dan ARP (20) keduanya menyembunyikan sajam di pinggang sebelah kiri.

Keduanya beserta barang bukti berupa dua buah sajam jenis pisau dengan panjang 20 cm diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara.

“Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nonor 12 tahun 1951,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->