PALANGKARAYA
Aset yang Diperoleh Melalui Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Baik
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi menghadiri sosialisasi terkait Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17 tentang Properti Investasi dan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, pada Rabu (13/11/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai aparatur pemerintah daerah guna memperdalam pemahaman terkait pengelolaan aset daerah.Yustinus menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan keseragaman dalam pengelolaan aset. Menurutnya, aset yang diperoleh melalui anggaran pemerintah, atau yang biasa disebut sebagai uang rakyat, harus dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
“Pengadaan, pencatatan, hingga pengelolaan aset harus sesuai dengan regulasi yang ada, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” ucapnya.
Yustinus menekankan. Bahwa aset daerah memiliki aturan yang ketat. Apabila terjadi ketidaksesuaian dalam pengelolaannya, maka sama saja dengan menyalahgunakan anggaran.
“Ada banyak aturan yang mengatur mengenai aset ini. Dan ini juga, apabila dalam pengelolaannya tidak benar, sama jika kita menyalahgunakan pengelolaan anggaran. Karena aset ini didapatkan dari anggaran pemerintah dan berasal dari pajak dan retribusi masyarakat juga,” jelasnya.
Yustinus juga menyambut positif inisiatif sosialisasi ini. Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palangka Raya dapat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai pedoman dalam pengelolaan aset daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memastikan semua OPD mematuhi aturan yang ada, sehingga tercipta keseragaman dan efisiensi dalam pengelolaan aset,” tambahnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang PSAP 17, sehingga pengelolaan properti investasi dan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan pula dapat meminimalisir potensi penyimpangan anggaran serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Palangka Raya.(Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
HEADLINE3 hari yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kalimantan Selatan24 jam yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
Budaya3 hari yang laluDitutup Malam Imaji, WSFest 2026 Banjarbaru Dekatkan Sastra dengan Masyarakat
-
Hukum1 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong


