Connect with us

Kota Banjarbaru

Aplikasi Si Rekap Ngadat, KPU Banjarbaru Klaim Masih Aman Lancar

Diterbitkan

pada

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024 di PPK Cempaka Kota Banjarbaru, Senin (19/2/2024). Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 lima Kecamatan di Kota Banjarbaru dipastikan berjalan lancar hingga Senin (19/2/2024).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru yang telah memonitoring tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan sejak Sabtu (17/2/2024) pekan lalu.

“Alhamdulillah sejauh ini dari hasil monitoring kami rekapitulasi berjalan dengan lancar, beberapa kendala yang ditemukan seperti tersendatnya aplikasi Si Rekap namun hanya sebentar saja,” ujar Rozy Maulana, Senin (19/2/2024) sore.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Proyek Jamban Desa Astambul Kota Dituntut Berbeda

Si Rekap sendiri ialah sebuah aplikasi yang khusus dibuat oleh KPU RI sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi.

Adapun kendala tersendatnya Si Rekap, disebutkannya, tidak sampai membuat proses rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhenti total.

“Beberapa kali tersendat maka terpaksa harus kita hentikan, untungnya tidak begitu lama tidak berjam-jam setelah itu lancar lagi,” ungkapnya.

Baca juga: Sampaikan Pesan Nasehat ke Anak Lewat Dongeng Sangat Efektif

Rozy yang turut bertugas sebagai Korwil PPK di Cempaka mengatakan, hingga hari ini Senin (19/2/2024), progres rekapitulasi di Kecamatan Cempaka sudah memasuki kelurahan ke tiga.

“Kemungkinan sama juga dengan kecamatan-kecamatan lain mereka mengutamakan rekapitulasi suara dari TPS yang berjumlah lebih sedikit dulu di masing-masing kelurahan, baru dilanjutkan dengan TPS yang banyak,” jelas dia.

KPU Banjarbaru telah menjadwalkan proses rekapitulasi suara oleh PPK dilakukan dari tanggal 17-23 Februari mendatang.

Baca juga: Peringati Hari Gizi Nasional Ke-64, Ini Harapan Hj Nurgita Tiyas 

Kendati demikian, jika lewat tanggal 23 Februari mendatang masih ada PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasi karena kendala server atau website maka diberikan tambahan waktu hingga tanggal 2-3 Maret 2024 mendatang.

Usai tahapan rekapitulasi rampung, Rozy mengatakan, KPU akan fokus kepada tahapan pergeseran kotak suara dari PPK ke gudang KPU.

“Kemudian kami minta arahan ke KPU Provinsi untuk persiapan pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten/Kota, apakah akan serentak 13 Kabupaten/Kota atau dilakukan secara bergiliran kita menunggu instruksi,” tuntas Rozy. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->