Connect with us

KRIMINALITAS KAPUAS

Apes Bawa Sajam, Pemuda Ini Diamankan saat Melintas di Posko Covid-19

Diterbitkan

pada

MR diamankan polisi karena menyimpan Sajam. Foto : ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Seorang pria berinisial MR (29) diamankan petugas gabungan yang sedang bertugas di Posko Covid-19 perbatasan Kuala Kapuas, tepatnya di area UPTD timbangan, Jalan Trans Kalimantan km, 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul Adawiyah mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 19 Juli 2020 sekira pukul 11.35 WIB.

“Pria itu pas ada pemeriksaan di Posko memiliki senjata tajam jenis pisau saat melintas di Posko Covid-19 jembatan timbang,” beber Iptu Siti Rabiatul A, Senin (20/7/2020).

Saat itu, lanjut dia, dari belakang pemilik Sajam ada seseorang yang tidak dikenal yang berteriak “Ini orang mencurigakan” hingga kemudian petugas posko mengamankan MR.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebilah senjata tajam yang diselipkan di bagian perutnya.
Selanjutnya MR dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kapuas Timur,” terang Adaw panggilan akrabnya.

Barang bukti yang diamankan dari terlapor berupa sebilah pisau dengan ukuran panjang 22 cm dan lebar 1,5 cm dengan menggunakan sebuah hulu pengangan dari kayu warna coklat dengan panjang 16 cm.

“MR dan barang bukti kini kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Bie



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->