PLN KALSELTENG
Antisipasi Penyebaran Covid-19, PLN Hitung Pemakaian Listrik Rata-rata 3 Bulan Terakhir
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan april.
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, mengatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khwatir untuk berinteraksi dengan petugas.
“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil,” katanya
Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.
PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,†imbuhnya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Chell
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu86 Persen Kursi Mudik Gratis Dimanfaatkan Warga Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluJelang Arus Mudik, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi
-
Bisnis1 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen




