Pendidikan
Antisipasi Corona, Masa Libur Perkuliahan ULM Diperpanjang hingga 8 April
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sempat beredar kabar adanya mahasiswa Magister Kenotariatan di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang terpapar virus Covid-19, Rektor ULM Prof Sutarto Hadi meluruskan informasi ini yang menyebut bahwa masih berstatus ODP (orang dalam pemantauan).
Kendati demikian, Sutarto mengungkapkan, masa libur perkuliahan tatap muka diperpanjang. Jika sebelumnya masa libur berakhir pada 27 Maret 2020, diperpanjang hingga 8 April 2020. Selama diliburkan, sebagai gantinya perkuliahan menggunakan sistem online.
“Rencananya hingga 27 Maret nanti berakhir perkuliahan daring atau online ini. Per hari ini saya perpanjang sampai 8 April, diperpanjang selama dua minggu,” kata Sutarto saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Sempat Dikabarkan Covid-19, Rektor ULM Akhirnya Klarifikasi Status Mahasiswa Masih ODP
Sutarto menjelaskan, keputusan tersebut nantinya akan dimuat dalam perbaharuan Surat Edaran Rektor yang akan diedarkan hari ini ke setiap fakultas pada Selasa (24/3/2020).
Sutarto membeberkan, Surat Edaran tersebut berisi tentang perpanjangan masa perkuliahan jarak jauh, mewajibkan seluruh mahasiswa dan dosen untuk melakukan pekuliahan secara daring atau online. Serta menekankan kepada seluruh civitas akademik ULM untuk bekerja dari rumah.
“Misalnya ada rapat penting, tetap kita lakukan secara online, intinya untuk sementara tidak ada perkuliahan maupun kegiatan tatap muka dalam ruang lingkup ULM,” tegas Sutarto. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan


