INTERNASIONAL
Antisipasi Corona, Ini Aturan Lengkap di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pemerintah Arab Saudi menutup sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Selama penutupan, pemerintah Saudi hendak melakukan sterilisasi di dua area suci bagi umat muslim tersebut.
Dikutip dari Arab News, sterilisasi adalah upaya pencegahan sementara yang tidak disangka. Sama dengan larangan umroh, penutupan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan dihapus setelah status infeksi virus corona menjadi lebih baik.
Berikut aturan penutupan sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:
1. Kedua area akan ditutup satu jam setelah shalat Isya dan dibuka satu jam sebelum waktu Shubuh
2. Dilarang itikaf dan tidur di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
3. Area untuk ibadah Sa’i yang dilakukan dengan berlari dari Bukit Safa dan Marwah ditutup, hingga larangan umroh dicabut
4. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam area masjid
5. Akses menuju tempat minum air zam-zam ditutup sementara
6. Area Rawdah di Masjid Nabawi yang merupakan makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, dan Umar bin Khatab ditutup
7. Pemakaman Baqi ditutup hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah Arab Saudi
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebetulnya masih terbuka, namun dengan kondisi tertentu. Berikut penjelasannya:
1. Akses Masjidil Haram hanya untuk warga Makkah
2. Area untuk sholat lima waktu hanya tersedia di dalam Masjidil Haram di lantai atas
3. Rawdah hanya dibuka untuk sholat wajib dan ditutup di waktu lainnya.
(row/erd/detik.com)
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK





