Connect with us

Kalimantan Selatan

Angka Sertifikasi Tanah Wakaf Naik di Kantor ATR/BPN Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru, Suhaimi. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Banjarbaru mencatat ada 25 tanah wakaf yang telah tersertifikasi hingga Juli 2025.

Tren angka ini diklaim meningkat dibandingkan capaian sertifikasi tanah wakaf di tahun 2024.

“Untuk tahun 2024 ada 19, 2025 ini sudah ada 25. Trennya meningkat dan harus meningkat,” ujar Kepala Kantor ATR/BPN Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, Jumat (8/8/2025) sore.

Suhaimi menjelaskan, tanah wakaf merupakan titipan masyarakat kepada negara. Dalam hal ini, pengelolaan tanah wakaf dari ATR/BPN sebagai bentuk perlindungan hukum serta pengamanan administrasi
terhadap harta benda wakaf.

Baca juga: Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Katagori Nindya

“Sangat penting karena titipan masyarakat kepada negara untuk mengelola tanah wakaf, maka pengelolaannya sebagai bagian dari perllindungan hukum pengamanan administrasi dan hukum terhadap harta benda wakaf,” jelasnya.

Di wilayah Kota Banjarbaru capaian sertifikasi tanah wakaf telah mencapai 90 persen.

“Kalau data yang ada di kami, sudah tidak ada lagi data tunggakan sertifikat wakaf. Kami menunggu dengan Kemenag, kalau masih ada bisa disampaikan langsung ke kami,” tuturnya.

Baca juga: Belum Dipulangkan ke Tanah Air, Satu Jemaah Haji Asal Banjarbaru Wafat di Madinah

Masih kata Kepala ATR/BPN Banjarbaru, percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan instruksi langsung Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

“Ini merupakan tindakan nyata dari arahan pak Menteri untuk segera membantu kemudahan sertifikasi tanah keagamaan, tanah wakaf di Indonesia termasuk di Banjarbaru,” tuntas Suhaimi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca