DPRD KOTABARU
Anggota DPRD Kotabaru Laksanakan Reses Tahap II
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru selama enam hari, 14 – 19 Oktober 2024 menggelar reses tahap II.
Total 35 jumlah anggota DPRD Kotabaru, di antaranya H Fitriadi SE mengadakan reses di Jalan Tambak 2, Blok B, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat lalu (18/10/2024).
Fitriadi mengungkapkan reses merupakan salah satu kegiatan yang sudah teragenda.

Selain wadah penyerapan aspirasi, juga silaturahmi dengan masyarakat.
Tidak cukup mendengar keluh dan kesah disampaikan warga, namun momentum itu benar-benar dioptimalkan menggali apa saja yang menjadi harapan warga.
Menurut Fitriadi, ada beberapa aspirasi disampaikan warga dalam pertemuan. Antara lain seperti meminta perbaikan sekaligus pengaspalan jalan yang sekarang kondisinya jauh dari layak dilalui.
“Selain infrastruktur, warga juga meminta bantuan mesin perahu ketinting dengan bersedia membuat kelompok sebagai syarat mendapat bantuan,” ungkap dia.
Masih banyak lagi disampaikan warga, di antaranya keberadaan pangkal elpijidi daerah mereka, bantuan sound system, baju seragam, kendaraan tosa dan mesin portabel untuk RT 12.
“Kegiatan reses tahap II sudah dilaksanakan di lima tempat di Kecamatan Pulaulaut Utara dan Pulaulaut Sigam,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PBB) ini. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru)
Editor: Dhani
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHaornas 2026: Aktivitas Fisik Jadi Gaya Hidup Keseharian Masyarakat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKadisdikbud HSU Lepas Peserta GSI Tingkat Provinsi ke Banjarbaru
-
Ekonomi2 hari yang laluBRI Multiguna Pre-Approved, Solusi Kebutuhan Berbagai Rencana Anda
-
HEADLINE15 jam yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN14 jam yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan15 jam yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai


