DPRD KOTABARU
Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Rencana Wisata Mangrove Desa Tarjun
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Seperti diketahui, hutan mangrove memiliki fungsi sebagai pengendapan lumpur di akar-akarnya sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air ke daratan.
Selain itu, hutan mangrove juga memiliki fungsi sebagai pencegah abrasi atau pengikisan bibir pantai.
Tak kalah pentingnya, hutan mangrove bisa dijadikan sebagai objek wisata yang bisa mendatangkan pemasukan bagi daerah.
Baca juga: Warganet Keluhkan Tarif Masuk Wisata Alam Tahura Sultan Adam Kelewat Mahal
Seorang anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin SHut, menyatakan mengapresiasi rencana aparatur Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
Implementasi visi misi daerah direncanakan kepala desa setempat yang mengembangkan hutan mangrove sebagai objek wisata. Selanjutnya bisa dikunjungi wisatawan lokal atau pun luar Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
“Adanya lokasi wisata ini saya harap bisa menjadi salah satu pendorong ekonomi masyarakat khususnya di Desa Tarjun,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru ini.
Baca juga: Pengunjung Panik, Pameran Reptil di Q Mall Banjarbaru Diwarnai Insiden Peserta Digigit Ular!
Ketua PAN Kotabaru ini berpesan agar wisata hutan mangrove yang dibikin pemerintah desa harus beda dengan tempat wisata hutan mangrove di Desa Langadai Kotabaru. (kanalkalimantan.com/hms)
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Bisnis20 jam yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Olahraga3 hari yang laluPerenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
-
Olahraga3 hari yang laluRatusan Gamer Ramaikan Axis Cup Battle City 2026 Banjarmasin


