Connect with us

DPRD KOTABARU

Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Rencana Wisata Mangrove Desa Tarjun

Diterbitkan

pada

Teks: Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin SHut. Foto: Humas DPRD Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Seperti diketahui, hutan mangrove memiliki fungsi sebagai pengendapan lumpur di akar-akarnya sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air ke daratan.

Selain itu,  hutan mangrove juga memiliki fungsi sebagai pencegah abrasi atau pengikisan bibir pantai.

Tak kalah pentingnya, hutan mangrove bisa dijadikan sebagai objek wisata yang bisa mendatangkan pemasukan bagi daerah.

Baca juga: Warganet Keluhkan Tarif Masuk Wisata Alam Tahura Sultan Adam Kelewat Mahal

 

 

Seorang anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin SHut, menyatakan mengapresiasi rencana aparatur Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, mendukung visi dan misi pemerintah daerah.

Implementasi visi misi daerah direncanakan kepala desa setempat yang mengembangkan hutan mangrove sebagai objek wisata. Selanjutnya bisa dikunjungi wisatawan lokal atau pun luar Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Adanya lokasi wisata ini saya harap bisa menjadi salah satu pendorong ekonomi masyarakat khususnya di Desa Tarjun,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru ini.

Baca juga: Pengunjung Panik, Pameran Reptil di Q Mall Banjarbaru Diwarnai Insiden Peserta Digigit Ular!

Ketua PAN Kotabaru ini berpesan agar wisata hutan mangrove yang dibikin pemerintah desa harus beda dengan tempat wisata hutan mangrove di Desa Langadai Kotabaru. (kanalkalimantan.com/hms)

Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->