Connect with us

Kabupaten Banjar

Amankan Aset Tanah, Pemkab Banjar Jalin Kerjasama dengan BPN Kalsel

Diterbitkan

pada

Pemkab Banjar MoU dengan Kanwil BPN Provinsi Kalsel di halaman Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (12/7/2021). Foto: mckominfobanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di halaman Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (12/7/2021).

MoU sebagai bentuk kerja sama dalam rangka sertipikasi dan pengamanan aset tanah milik Pemkab Banjar, pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan penyelesaian permasalahan tanah aset pemerintah daerah.

Penandatangan MoU dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dengan Kepala Kanwil BPN Kalsel Alen Saputra, disaksikan Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, Sekda Banjar HM Hilman dan stakeholder terkait.

Baca juga: Objek Wisata Mandiangin dan Bukit Batu Kembali Ditutup

 

 

Disamping penandatanganan MoU, juga dilakukan penyerahan sertipikat aset Pemkab Banjar kepada Bupati Banjar oleh Kakanwil BPN Kalsel, penyerahan dokumen hibah tanah aset, penyerahan dokumen perpanjangan pinjam pakai mobil dinas.

“Untuk saat ini sudah dapat diselesaikan 109 sertipikat tanah dari target 150 di tahun 2021 ini. Kita ingin aset tanah milik Pemkab Banjar dapat 100% bersertifikat, guna pengamanan aset daerah,” ujar Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

“Saya berharap dengan adanya bentuk kerja sama ini membawa manfaat untuk Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri, dan juga sebagai bentuk jalinan kerja sama dalam membangun daerah ke depan,: sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Syamsu Wijana mengatakan, rasa terima kasih atas apa yang dilakukan Pemkab Banjar terutama penyerahan aset Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.

“Ini merupakan sesuatu yang kami tunggu sejak tahun 2014, bahwa tanah yang sudah lama kami jadikan kantor. Alhamdulillah telah resmi diserahkan kepada kami sebagai aset Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional,” ujar Syamsu Wijana.

Baca juga: Plasma Konvalesen Diburu Pasien Covid-19, PMI Banjarmasin Kesulitan Cari Pendonor

Dan dengan adanya MoU, ia berharap penandatanganan MoU ini bisa menghasilkan suatu sinergi dan realisasi dari target yang direncanakan. Terutama selain sertipikasi tanah juga ada penyelesaian penanganan masalah aset tanah pemerintah kabupaten serta pemanfaatan peta zona nilai tanah.

Sebagai bentuk apresiasi tak lupa juga pemberian piagam penghargaan dari Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar. (kanalkalimantan.com/shintia)

Reporter : shintia
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->