Advertorial
Ada ‘Petasan’ di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Banjar
MARTAPURA, Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar merilis sistem baru bidang pelayanan perijinan, Kamis (19/10).
‘Petasan’, begitu sistem anyar yang digadang-gadang akan mempermudah perijinan bagi para pelaku usaha ini dinamai. Bukan petasan dalam arti sebenarnya, ‘Petasan’ di DPMPTSP Kabupaten Banjar adalah akronim dari ‘Perizinan Tanpa Persyaratan’.
Disampaikan A H Fahri, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar saat launching yang dihadiri Bupati Banjar H Khalilurrahman di pelataran Kantor DPMPTSP, ‘Petasan’ merupakan inovasi yang sengaja diciptakan untuk mempermudah proses pengurusan perpanjangan izin berjenjang.
“Untuk jenis izin berjangka dan sudah jatuh tempo, akan otomatis diperpanjang. Dengan begitu tak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk tidak memperpanjang izin usahanya,†kata Fahri.
Tak hanya itu, ujar Fahri, berkas izin yang sudah otomatis diperpanjang, akan diantar langsung ke alamat pemohon menggunakan jasa perusahaan penyedia jasa pengiriman. Utamanya pemohon izin yang beralamat di sekitar Kabupaten Banjar, Banjarbaru, dan Banjarmasin.
Dengan ‘Petasan’ pula, Fahri optimis pendapatan asli daerah (PAD) perizinan dapat ditingkatkan hingga 150 persen. Karena dari 59 jenis perizinan yang dilayani di Kantor DPMPTSP, 42 di antarnya jenis perizinan berjenjang.
“Target PAD dari layanan perizinan tahun ini sebesar Rp200 juta. Dengan penerapan ‘Petasan’, tahun depan kami optimis target PAD yang direalisasi mencapai 150 persen,†kata Fahri.
Sementara itu, Bupati Banjar H Khalilurrahman mengantakan, setiap warga negara berhak mendapat pelayanan dari pemerintah. Tak terkecuali para pelaku usaha. ‘Petasan’, salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DPMPTSP memberikan pelayanan bagi pelaku usaha.
“Pelayanan perizinan salah satu pelayanan publik yang harus diberikan perintah. Dan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pelayanan publik menjadi agenda penting. Presiden bahkan mengharuskan pelayanan perizinan paling lambat rampung sepekan,†kata H Khalilurrahman. (rudiyanto/adv)
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Purna Paskibraka 2024 HSU Kunjungi Kampus IPDN
-
Pemilu 20242 hari yang lalu
Debat Publik Pilwali Banjarmasin Berlangsung Tiga Kali, Ini Tanggalnya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menteri LHK Resmikan Persemaian Liang Anggang
-
PEMILU 20242 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Buka Layanan Pindah Memilih, Ini Syaratnya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota: Semua Pelayanan Publik Harus Ada di MPP Banjarbaru
-
Kesehatan2 hari yang lalu
Sinergi PAFI Bekasi Sebagai Bentuk Komitmen Penguatan Kesehatan Masyarakat