Kabupaten Kapuas
Ada Pelonggaran, Pendaftaran Akad Nikah di Kapuas Meningkat, Ini Angkanya
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pendaftaran pernikahan mengalami kenaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI memperbolehkan kembali pelaksanaan akad nikah dilakukan di luar balai nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA).
Dari data yang terhimpun di Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas pasca surat edaran Dirjen Bimas Islam nomor : P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020, tanggal 10 Juni 2020, jumlah nikah di KUA meningkat pada Juni dan Juli 2020.
Kepala Kantor Kemenag Kapuas H Ahmad Bahruni melalui Kasi Bimas Islam M Poteran Sosilo menyebut per Juli 2020 ini terdapat 113 pelaksanaan nikah di KUA yang tersebar di 17 kecamatan di Kapuas.
“Pendaftaran pelaksanaan nikah pada bulan Mei 52 pasangan, Juni 182 dan data pada Juli ini sebanyak 113 pasangan,” kata Poteran, Selasa (4/8/2020).
Sementara, untuk pelaksanaan nikah di luar kantor pada bulan Mei ada 7, Juni 23 dan pada bulan Juli 20 pasangan.
“Dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas, terbanyak di Selat ada 20, disusul Kapuas Kuala ada 17 yang terdata bulan Juli 2020 ini,” terangnya.
Sementara itu, pasca Idul Adha, Senin 3 Agustus 2020 kantor KUA Selat cukup ramai didatangi warga yang ingin mendaftar nikah. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki





