Bisnis
Ada BUMN yang Bakal Dilikuidasi, dari 142 Bakal Susut Jadi 100 Perusahaan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian BUMN mengungkapkan rencana mengurangi jumlah perusahaan-perusahaan pelat merah. Hal itu untuk melakukan efisiensi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, dari 142 perusahaan yang ada kekinian, bakal dikurangi menjadi 100.
Penyusutan jumlah BUMN itu bakal dilakukan setelah dirinya dan Menteri Erick Thohir mengevaluasi portofolia perusahaan-perusahaan pelat merah.
Kalau tedapat BUMN yang tak mampu mandiri secara keuangan, bakal digabung dengan perusahaan negara lainnya.
“Nah jadi nanti dilihat portofolionya, mana yang bisa berdiri sendiri, mana digabung. Kalau nanti ada yang fungsi sosialnya tidak besar, akan digabung, atau dilikuidasi,†kata Kartika di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Tiko ini menggandeng PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA untuk meninjau kembali portofolio ratusan BUMN tersebut.
Sementara ini, Kartika mengakui belum mengetahui BUMN mana saja yang bakal digabung atau dilikuidasi.
Namun, Kartika menuturkan sudah banyak BUMN yang selama ini dinilai tak menunjukkan performasi bagus. (suara.com)
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen





