PTAM INTAN BANJAR
Abdullah Sairaji Kembali Jabat Dirum PTAM Intan Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Rabu (24/09/2025) kemarin.
Hasil keputusan RUPS Luar Biasa pada saat itu diantaranya kembali memberi kepercayaan kepada Abdullah Saraji untuk menjabat sebagai Direktur Umum PTAM Intan Banjar.
“Pemilik saham mayoritas adalah Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: KIM Tangguh Mentaos Banjarbaru Terbaik 1 se-Kalsel
Dalam rapat tersebut, Abdullah Saraji kembali dipercaya sebagai Direktur Umum PTAM Intan Banjar,” jelas Direktur Utama (Dirut) PTAM Intan Banjar.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar yang juga Komisaris Utama PTAM Intan Banjar, Ikhwansyah menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Abdullah Saraji didasarkan pada kinerja yang baik.
Pihaknya menilai kinerja Abdullah Sairaji sangat bagus sehingga para pemegang sagam sepakat memperpanjang masa jabatan Abdullah Sairaji sebagai Direktur Umum PTAM Intan Banjar.
Baca juga: Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN, AJI Jakarta: Tindakan Istana Ilegal
Selanjutnya para pemegang saham berharap manajemen PTAM Intan Banjar menjadi lebih memperkuat program-program strategis perusahaan dan memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan. (Kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Reporter: ptamintanbanjar
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Komunitas3 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen





