Kota Banjarmasin
Berlangsung 14 Hari, Polresta Banjarmasin Mulai Operasi Zebra Intan 2020
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin mulai Senin 26 Oktober menggelar Operasi Zebra Intan 2020 sampai dengan 8 November 2020.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2020 ini dilakukan selama 14 hari. Pihaknya mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor harus melengkapi surat menyurat kendaraan saat berkendaraan.
Pada saat Operasi Zabra Intan 2020, Satlantas Polresta Banjarmasin juga melakukan razia baik yang bersifat stasioner maupun yang sifatnya hunting atau mobile.
Setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemui langsung dilakukan penindakan tegas kepada pengendara seperti melakukan penilangan. Kepada setiap pengendara agar menggunakan masker saat berkendara di jalan raya.
“Gunakan masker saat keluar rumah dan saat berkendara hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Memakai masker selain mencegah penyebaran penyakit, juga memakai masker juga menghindari diri dari paparan polusi udara.
“Memakai masker itu sangat baik untuk kita menjaga kesehatan diri, jadi jangan lupa tetap memakai masker saat ke luar rumah,” anjurnya.
“Mari patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sedang mewabah,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata