Kabupaten Kapuas
Deadline 18 Oktober, Ketua DPRD: Pembahasan RAPBD 2021 Jangan Molor
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas minta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dan RAPBD Kabupaten Kapuas 2021 bisa tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
“Saya minta komitmen dengan eksekutif pembahasan jangan sampai molor lagi.
Sehingga deadline kita tanggal 18 Oktober sudah selesai,” kata Ardiansah, Ketua DPRD Kapuas, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, saat ini pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021 menjadi sangat krusial karena pembahasan dijadwalkan harus tuntas pada pertengahan Oktober 2020 ini.
“Kita sambil menunggu naskah KUA PPAS. Karena sampai saat ini belum ada penyerahan dari eksekutif, penjelasan dari eksekutif ada perubahan KUA PPAS tahun 2021,” jelas Ardiansah
Untuk itu, diharapkan secepatnya naskah KUA PPAS tersebut dipersiapkan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Bie
-
Bisnis1 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah2 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis2 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029