Kabupaten Kapuas
Deadline 18 Oktober, Ketua DPRD: Pembahasan RAPBD 2021 Jangan Molor
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas minta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dan RAPBD Kabupaten Kapuas 2021 bisa tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
“Saya minta komitmen dengan eksekutif pembahasan jangan sampai molor lagi.
Sehingga deadline kita tanggal 18 Oktober sudah selesai,” kata Ardiansah, Ketua DPRD Kapuas, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, saat ini pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021 menjadi sangat krusial karena pembahasan dijadwalkan harus tuntas pada pertengahan Oktober 2020 ini.
“Kita sambil menunggu naskah KUA PPAS. Karena sampai saat ini belum ada penyerahan dari eksekutif, penjelasan dari eksekutif ada perubahan KUA PPAS tahun 2021,” jelas Ardiansah
Untuk itu, diharapkan secepatnya naskah KUA PPAS tersebut dipersiapkan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
Kalimantan Timur1 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Kota Banjarbaru17 jam yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat
-
Olahraga3 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

