Kriminal Banjarmasin
Rangkap Profesi, Jukir Sambil Edar Sabu di Banjarmasin Dicokok Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terlibat dalam bisnis haram peredaran narkotika jenis sabu, seorang juru parkir (jukir) di jalan Hasanuddin, Banjarmasin Tengah, diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Kamis (17/9/2020) lalu.
“Terduga pelaku GMA (38) kami tangkap saat ingin membuang barang bukti berupa satu paket sabu, tak jauh dari tempatnya mangkal,” terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, Senin (21/9/2020).
Melihat gerak-gerik terduga pelaku yang mencurigakan pada saat diamankan, petugas kembali melakukan penyisiran disekitaran TKP. “Sekitar 15 meter dari tempat pelaku diamankan petugas mendapati 11 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ucap Wahyu.
Untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni 12 paket narkotika jenis sabu siap edar 3,34 gram. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 650 ribu.

Penangkapan GMA (38), warga jalan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah itu, bermula ketika petugas mendapati informasi dan melakukan lidik. “Kini GMA dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” tandasnya.
GMA dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Bie
-
HEADLINE2 jam yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE6 jam yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 240 Orang
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Olahraga1 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa


