KRIMINAL BANJAR
Kepergok Embat Hp di Mess Pabrik Roti, AM Berakhir di Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura Kota berhasil meringkus AM (19), warga jalan Pinus Raya II Sungai Sipai, terduga pelaku pencurian handphone di sebuah mess karyawan pabrik roti Agung Sungai Sipai, Rabu (16/9/2020) pukul 19:00 Wita.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu B Munthe membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian handphone.
Pelaku AM tertangkap tangan karyawan pabrik roti Agung di jalan Taruna Praja, saat ingin mencuri dua buah handphone android.
Dalam kejadian tersebut, pelaku melancarkan aksi menjelang sholat Magrib, kata Iptu Munthe kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (17/9/2020) siang.
“Tersangka masuk ke dalam mess dan mengambil dua buah handphone milik korban, sementara satu temannya menunggu di luar bersiap untuk kabur,” paparnya.
Apesnya si pemilik handphone memergoki aksi AM dan berhasil mengamankannya. “Namun sayang rekan pelaku berhasil kabur,” katanya.
Tersangka AM kini telah diamankan di Mapolsek Martapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. AM bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluAntisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Mantapkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPuluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat





