Kabupaten Kapuas
Kejari Kapuas Tahan Dua Tersangka Kasus Tipikor di Desa Lamunti B2
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dua tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) dilimpahkan ke Kejari Kapuas, terkait proyek pekerjaan rabat beton dan box culvert di Desa Lamunti B2, Kabupaten Kapuas.
Dua tersangka dianggap secara bersama-sama membuat negara dirugikan sebesar Rp 811.912.975, WK selaku Direktur CV Wijaya Gemilang sebagai pemenang lelang dan AH selaku tukang. Keduanya akhirnya harus menjalani proses hukum, menyusul berkas kasusnya dilimpahkan Reskrim Polres Kapuas ke Kejaksaan Negeri Kapuas, Kamis (17/9/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arief Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha Cahyo Wibowo membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari Polres Kapuas.
Dikatakannya, kedua tersangka (WK dan AH) dianggap lalai dalam melaksanakan kegiatan proyek rabat beton dan box culvert di lokasi Lamunti B2, sehingga negara dirugikan.
Lebih lanjut dia menerangkan, kronologi pidana yang mereka lakukan adalah tersangka WK selaku Direktur CV Wijaya Gemilang sebagai pemenang lelang kegiatan menyerahkan pekerjaan kepada tersangka AH dengan imbalan sebesar Rp 18 juta.
Padahal, AH sebenarnya sama sekali tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Akhirnya pekerjaan terbengkalai atau tidak tuntas sebagaimana waktu yang telah ditetapkan.
“Untuk saat ini kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, sejak tanggal 16 September sampai dengan 5 Oktober 2020. Kemudian proses tahap dua sampai dengan proses dititipkan keduanya di Rutan Kelas II B Kuala Kapuas,” kata Kasi Intelijen Kejari Kapuas.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo membenarkan, pihaknya telah melimpahkan dua tersangka dan barang bukti tipikor kepada Kejaksaan Negeri Kapuas guna proses hukum lebih lanjut.
“Betul untuk berkas perkara kedua tersangka sudah kita serahkan kepada Kejaksaan,” tegas AKP Tri Wibowo. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin



