Kota Banjarbaru
Beri Efek Jera, 10 Pelanggar Protokol Kesehatan Push-up dan Nyapu
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Petugas gabungan Satpol PP Banjarbaru, TNI, dan Polri mendapati 10 pelanggar saat penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Rabu (16/9/2020).
Mengacu Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020, tim gabungan menyisir sejumlah titik keramaian di kota Banjarbaru.
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, dari hasil di lapangan sebagian besar masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah. Namun begitu, pihaknya juga masih mendapati ada pelanggaran di area publik.
“Tadi kita dapati 10 warga tidak menggunakan masker. Sehingga, berdasarkan Perwali yang ditetapkan kita berikan sanksi kepada mereka,” katanya.
Sanksi yang diberikan kepada 10 orang tersebut berupa sanksi fisik push up. Lalu, diberikan pula sanksi sosial, dengan menyuruh mereka menyapu jalan dengan rompi orange.
“Sanksi ini diberikan agar ada efek jera kepada mereka. Kita terus memberikan edukasi dan imbauan, sebelum sanksi denda administratif 50 ribu yang akan diberlakukan,” lugas Marhain.
Sebagaimana diketahui, Pemko Banjarbaru telah menyatakan ‘perang’ bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Deretan sanksi disiapkan pemerintah agar masyarakat jera, melalui Perwali Nomor 27 tahun 2020 yang ditandatangani Wakil Wali Kota Banjarbaru pada 12 Agustus 2020.
Berdasarkan Perwali Nomor 27 tersebut, ada berbagai kewajiban yang harus dipatuhi masyarakat agar tidak terkena sanksi denda sebesar Rp 50 ribu.
Yakni, menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Selain itu, juga mengharuskan cuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru7 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
HEADLINE8 jam yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU