KRIMINALITAS KAPUAS
Warga Selat Hulu Tertangkap Judi Online
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satreskrim Polres Kapuas berhasil meringkus pelaku tindak pidana perjudian, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 20.45 WIB. Pelaku yaitu SI (48) warga jalan Mahakam Gang PGRI Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo, Minggu (6/9/2020), mengatakan, pelaku berhasil diringkus di rumah Syahrudin jalan Kapuas Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
“Anggota Satreskrim berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu melakukan perjudian jenis kupon putih Hongkong dengan cara mengirim angka tebakan ke situs Hasteltoto,” terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu uang sebesar Rp 150 ribu, satu buah hp Oppo, satu buah handphone Realme C2, satu buah handphone Vivo 1719 dan dua lembar grafik angka tebakan angka yang sudah keluar.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasatreskrim. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara sesuai pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: Ags
Editor : Bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPeduli Keselamatan Relawan Pemadam, Bupati Banjar Serahkan 350 Alat Pelindung Diri
-
HEADLINE3 hari yang laluMenhub: KNKT Investigasi Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8
-
HEADLINE3 hari yang laluCerita Ahmad Penumpang Selamat Kapal Virgo Transport 8: Miring Cepat Sebelum Tenggelam
-
HEADLINE2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE1 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu15 Armada Laut dan Udara Dikerahkan Cari 130 Orang Korban Kapal Virgo


