kriminal banjarbaru
TM Tak Berkutik, Ribuan Botol Miras di Eks Lokalisasi Diangkut Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peredaran minuman keras (miras) berhasil digagalkan Polsek Banjarbaru Barat di jalan Kenanga atau kawasan eks lokalisasi Pembatuan, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku yang disinyalir pemilik ribuan botol mirasi. Ialah TM (36) warga jalan Sungai Salak, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
“Barang bukti yang kita amankan sebanyak 2.172 botol dan kaleng miras. Giat ini kita lakukan pada Rabu (26/8/2020) sore,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung.
TM tak mampu berkutik saat diamankan petugas. Ia kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarbaru Barat. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, agar kota Banjarbaru bebas dari peredaran dan konsumsi miras,” lanjut Kapolsek.

Peredaran miras di Kota Banjarbaru, khususnya di kawasan eks lokalisasi Pembatuan memang tak bisa dipandang sebelah mata. Sepanjang tahun 2020 ini, giat pihak kepolisian maupum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap mendapati adanya aktivitas transaksi miras di lokasi tersebut.
Pemberantasan penyakit masyarakat ini juga bagian dari mendukung program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum. (kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE24 jam yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai




