Politik
Survei Cyrus Network: RUU Cipta Kerja Jalan Tengah Kepentingan Investasi, UMKM, dan Pekerja
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA -Hasil survei nasional Cyrus Network menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas DPR dianggap sebagai jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja.
Hal tersebut seperti diungkapkan Riswanda, PhD, tim ahli dari rilis survei Cyrus Network dalam hasil survei nasional Cyrus Network “Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19” secara virtual. Senin (27/7/2020).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tritayasa Banten ini menjelaskan, secara umum persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69% responden setuju terhadap RUU ini.
Bahkan, menurutnya publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja.
“Hal ini terlihat dari 72% responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67% responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja,” kata Riswanda
Tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden.
Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.
Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.
“Sebanyak 84% responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73% responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi,” ujar Riswanda.
Baca juga:
Di Jam Terakhir, Edy-Astina Tuntaskan Misi Serahkan 21.009 Dukungan Maju di Jalur Independen
Hal-hal yang dianggap responden menjadi permasalahan sulitnya investasi dan memulai usaha di Indonesia antara lain adalah produktifitas tenaga kerja yang rendah (60%), skill dan kemampuan tenaga kerja Indonesia yang masih rendah (58%), dan daya saing yang lebih rendah dibanding tenaga kerja asing (57%).
Baca juga:
Hingga Waktu Perbaikan Habis, Pasangan Mada-Ferry Tak Datang ke KPU Banjar
“Lebih jauh lagi, 61% responden menilai bahwa RUU Cipta Kerja ini adalah solusi untuk perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan wabah Covid-19 yang melanda Indonesia,” imbuhnya
Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020. Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan22 jam yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Hukum2 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi


