Hukum
Simpan Sabu di Box Sepeda Motor, Syahril Dibawa ke Polsek Banteng
BANJARMASIN, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah amankan Syahril dengan Narkoba jenis sabu di jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Sabtu (6/1).
Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, pada Sabtu (6/1) pukul 15.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama Syahril. Syahril, tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di kota Banjarmasin.
Mahasiswa yang beralamat di Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap Bripka Fauzan Adzim dan Bripda Aprizal Putera Dipa karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Satu paket kecil 0,26 gram diletakkan Syahril di dalam bok sebelah kiri sepeda motor miliknya.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,†ujar Kanit Reskrim. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluGedung Layanan Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung Terpadu Bakal Hadir di RSUD Ansari Saleh
-
Budaya2 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHANI 2026 “Menjaga Generasi Muda Tanggung Jawab Bersama”



