Bisnis
Pengamat Ekonomi: RUU Cipta Kerja Salah Satu Cara Mengantisipasi Bonus Demografi
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pengamat ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi Bandung, Santo Dewatmoko menyebut RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan.
Hal tersebut dikemukakan Santo Dewatmoko dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi-Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Kamis (23/7/2020).
“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” ujar Santo Dewatmoko di acara yang digelar secara virtual tersebut.

Santo Dewatmoko, dosen Ekonomi Bisnis STIA Bagasasi Bandung. foto: ist
Lebih lanjut, dosen Ekonomi Bisnis STIA Bagasasi ini menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 juta pengangguran; 2,24 juta angkatan kerja baru; 8,14 juta; setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu (45,84 juta angkatan kerja yang bekerja tidak penuh). Penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2-2,5 juta per tahunnya. Tingginya angka pengangguran, diperparah dengan adanya wabah pandemi Covid-19.
Baca juga: Setu Curi Ribuan ‘CD’ Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi
“Pada masa Covid 19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK pekerjanya, sehingga banyak terjadi pengangguran. Kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan kajian untuk pengusaha dan serikat pekerja, agar dapat duduk bersama dalam mencari titik temu untuk segera menuntaskan RUU Cipta Kerja bersama DPR dan pemerintah,” tambah Santo.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki nilai positif yakni bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak Sehingga pengangguran bisa ditekan dan berkurang.
Baca juga: Dua Hari Berturut-turut, Kasus Sembuh Covid-19 Kalsel Lampaui Temuan Kasus Baru
Selain itu, Santo juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yang dialami Indonesia. Karena menurutnya, bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.
“Lebih dari 68% penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi,” kata Santo. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas
-
Olahraga2 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik


