Kanal
Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan, Dispersip HSU Sosialisasikan Audit bagi Pengawasan Kearsipan
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Puluhan petugas pengelola administrasi kearsipan di seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) kembali diberikan pembekalan terhadap audit pengawasan kearsipannya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten HSU.
Pembekalan berupa sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan administrasi kearsipan sesuai dengan ketentuan dan panduannya. “Arsip itu sangat penting bagi seorang (Petugas pengelolaan administrasi kearsipan) yang memahami akan arti pentingnya sebuah arsip, ayo kita perbaiki bersama dalam rangka tertib kearsipan,” ujar Kepala Dispersip HSU Hj Lailatanur Raudhah saat membuka kegiatan di Aula Perpustakaan daerah HSU, Rabu (8/7/2020).
Lebih jauh, Hj Lailatanur Raudhah mengatakan meski pengelolaan administrasi kearsipan memiliki arti penting, namun ia menyayangkan masih ada orang beranggapan pengelolaan administrasi kearsipan sebagai hal biasa dan tak sesuai dengan ketentuan.
“Karenanya dari kegiatan ini, saya mengharapkan anggapan-anggapan tersebut tidak ada lagi dikemudian hari,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Lailatanur, kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan didasari karena tahun 2021 mendatang seluruh pemerintahan daerah di seluruh Indonesia wajib melakukan pengawasan terhadap kearsipannya masing-masing.
Ia menghendaki tidak ada lagi SKPD atau instansi yang tidak menerapkan aturan standar dalam pengelolaan administrasi kearsipannya karena sudah dibantu pembinaannya dari Dispersip itu sendiri.
Lailatanur juga berharap agar bagi para pengelola administrasi kearsipan di SKPD masing-masing tidak ragu-ragu meminta pendampingan dengan Dispersip agar proses pengelolaan kearsipannya dapat berjalan dengan baik dan benar. “Bersama kearsipan kita ciptakan SDM unggul untuk Hulu Sungai Utara Mantap,” tandasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan yang dinarasumberi langsung oleh Kabid kearsipan Dispersip HSU H Karyanadi ini, peserta dibagi menjadi dua kelompok. Ini sesuai dengan peraturan protokol kesehatan covid- 19 yang membatasi jumlah perserta. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus2 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Gadget1 hari yang laluMemilih Laptop Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPosyandu Enam Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tarik Perhatian TP Posyandu Pulang Pisau


