Kabupaten Banjar
Rakor Persiapan Pilkada Banjar, Sekda: Masyarakat Harus Menyesuaikan Protokol Kesehatan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mulai melakukan persiapan. Salah satu persiapan yakni rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar, Selasa (7/7/2020).
Hadir Bupati Banjar H Khalilurrahman yang diwakili Sekda Banjar HM Hilman, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, perwakilan Kejari Banjar dan Kapolres Banjar, Ketua KPU Banjar Muhaimin, Ketua Bawaslu Fazeri Tamzidillah serta sejumlah kepala SKPD Banjar.
Sekda Banjar HM Hilman mengungkapkan, mengingat penyelenggaraan Pilkada tahun ini dilakukan di tengah pandemi penyebaran virus corona (Covid-19) ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan.
“Seperti diketahui, di tengah pandemi setiap kegiatan masyarakat harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Termasuk dalam hal ini, Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid -19,” terangnya.
Dimana dengan adanya ketentuan New Normal yang bebas Covid-19 akan ada banyak yang harus dikoordinasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, agar proses penyelenggaraan Pilkada berlangsung dengan aman, maka KPU merasa perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga Pilkada berjalan lancar dan aman.
Muhaimin menjelaskan dalam persiapan Pilkada Tahun 2020 ini pihaknya telah melakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertujuan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ke rumah masing-masing pemilih terdaftar.
“Nanti tanggal 18 Juli 2020 secara serentak petugas PPDP akan melakukan Coklit ke rumah masing-masing pemilih untuk disesuaikan dengan data sebelumnya dan juga saat pelaksaasam Pilkada ada satu anggota di setiap satu TPS,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidilah mengatakan, Bawaslu Banjar telah menganalisa tentang kerawanan Pemilu saat pasangan calon sudah ditetapkan.
“Biasanya setelah pasangan calon sudah diresmikan bakal ada timbul kerawanan pemilu, seperti adanya politik uang, kampanye hitam, ras dan sara serta politik identitas, dan ini sudah kewajiban semua pihak dalam mencegah tingkat kerawanan seperti itu,” ujarnya.
Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto tak lupa memberi masukan dan menginginkan hasil dari rapat ini ada tindak lanjut kedepannya, bisa terjalin komunikasi yang baik antara KPU serta Bawaslu ke Forkopimda Banjar.
“Sehingga pemerintah daerah beserta Forkopimda Banjar siap memfasilitasi demi kelancaran Pilkada mendatang, tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih,” katanya. (kanalkalimantan.com/mckominfobanjar)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus2 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Gadget1 hari yang laluMemilih Laptop Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPosyandu Enam Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tarik Perhatian TP Posyandu Pulang Pisau


