POLITIK BANJARMASIN
Serahkan Berkas Syarat Dukungan dan APD, Tahapan Verifikasi Faktual Dimulai
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Kota Banjarmasin secara resmi menyerahkan berkas syarat dukungan bakal calon (balon) Wali Kota Banjarmasin jalur perseorangan, di aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (24/6/2020) sore. Ini menandakan bahwa verifikasi faktual yang merupakan salah satu tahapan Pilkada Serentak 2020 resmi dimulai.
Kepada awak media, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengungkapkan, berkas syarat dukungan akan diverifikasi oleh panitia pemungutan suara (PPS) guna memastikan dukungan yang tertera pada berkas balon wali kota jalur perseorangan. Tahapan verifikasi faktual sendiri resmi dimulai hari ini, hingga 12 Juli 2020 mendatang.
“Kita mengambil start-nya pada hari ini di Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Tengah,” kata Rahmiyati.
Tak hanya menyerah berkas syarat dukungan balon wali kota perseorangan. KPU Kota Banjarmasin juga menyerahkan alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan oleh PPS selama menjalani tahapan verifikasi faktual di lapangan.
“Karena ada surat dari KPU RI yang mana di tengah pandemi Covid-19 ini, kita harus menyiapkan jajaran kita untuk selalu waspada dengan Covid-19. Jadi kita serahkan APD di sini, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer dan face shield,” ungkap Rahmiyati.
Diakuinya, karena waktu yang cukup mepet, maka untuk pengadaan APD jajarannya harus merevisi anggaran yang ada. Karena, untuk anggaran yang bersumber dari APBN belum diturunkan.
Ketika ditanya berapa besarannya, Rahmiyati mengaku tidak ingat secara persis. “Tetapi per tahapan ya. Kita meminta yang dari APBN itu sebesar Rp7,7 miliar. Jadi dipilah-pilah per tahapan,” lugasnya.
Dijadwalkan pada Kamis (25/6/2020) esok, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di tiga kecamatan lainnya. Yaitu Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Selatan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL1 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE2 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
HEADLINE21 jam yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
HEADLINE1 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


