Kabupaten Kapuas
Jaga Kemampuan Tempur, Kodim 1011/Klk Gelar Latihan Menembak
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Di tengah pandemi Covid-19, prajurit Kodim 1011/Kuala Kapuas dituntut tetap menjaga kemampuan tempur. Lewat program latihan menembak senjata ringan jenis SS1 V3 dan pistol FN 46, Kodim 1011/Klk menggelar latihan di lapangan tembak, jalan Trans Kalimantan, Rabu (24/6/2020).
Latihan menembak per triwulan bertujuan untuk memelihara serta meningkatkan kemampuan dan profesionalitas prajurit dalam bidang keterampilan menembak secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Pasi Ops Kodim 1011/Klk Kapten Inf Jufri Warsiayanta menjelaskan, walaupun masih dalam pandemi Covid-19 program latihan harus tetap berjalan, namun protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat.
“Latihan menembak ini bertujuan untuk memelihara serta meningkatkan profesionalitas para prajurit,” tegasnya.
“Selain itu sejumlah perwira, bintara dan tamtama Kodim 1011/Klk yang berkualifikasi sebagai pemegang senjata juga melaksanakan latihan menembak pistol FN 46,” jelas Kapten Inf Jupri Warsiyanta.

Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro. foto: ags
Komandan Kodim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengingatkan agar dalam penyelenggaraan kegiatan menembak selalu berpedoman pada buku Garlat (penyelenggaraan latihan) karena latihan menembak memiliki risiko sangat tinggi.
“Selalu berpedoman buku Garlat, jaga faktor keamanan dan tidak lupa tetap laksanakan protokol kesehatan. Latihan menembak harus paham betul tentang Garlat yang sudah ditentukan TNI AD, sehingga kegiatan menembak bisa berjalan lancar dan aman,” tutur Letkol Inf Ary Bayu Saputro. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluIni Prakiraan Kondisi Cuaca Kalsel dalam Sepekan ke Depan
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluCek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPAD Kalsel 2025 Capai Rp10,94 Triliun
-
Ekonomi2 hari yang laluKetua OJK: Pengaduan Scam Tak Boleh Berbelit
-
NASIONAL2 hari yang laluOJK Kembalikan Dana Korban Scam Rp161 Miliar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu12 Jawaban Bupati HSU di DPRD Terkait Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah



