Kabupaten Kapuas
Satpol PP Kapuas Sosialisasikan PSBB Tujuh Kecamatan
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satpol PP dan Damkar Kapuas melakukan sosialiasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tujuh wilayah kecamatan, Jumat (19/6/2020).
“Satpol PP dan Damkar beberapa hari ke depan akan mensosialisasikan kembali penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, dan sosialisasi ini akan dilakukan kepada semua sektor,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin.
Dijelaskannya, dari hasil giat patroli malam hari, Satpol PP dan Damkar sebelumnya masih mendapati beberapa warga dan pemilik tempat usaha tidak mengetahui adanya perpanjangan PSBB. “Karena itu kami sosialisasikan perpanjangan ini. Sebab kepedulian, peran serta dan ketaatan masyarakat sangat diharapkan untuk bersama sama mengurangi sebaran virus corona ini,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 18 Juni hingga 1 Juli 2020. Hal tersebut tersampaikan melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas nomor 254/ BPBD/Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. (Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Chell
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluBuser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam
-
HEADLINE1 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Bisnis2 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban





