Kabupaten Kapuas
Satpol PP Kapuas Sosialisasikan PSBB Tujuh Kecamatan
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satpol PP dan Damkar Kapuas melakukan sosialiasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tujuh wilayah kecamatan, Jumat (19/6/2020).
“Satpol PP dan Damkar beberapa hari ke depan akan mensosialisasikan kembali penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, dan sosialisasi ini akan dilakukan kepada semua sektor,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin.
Dijelaskannya, dari hasil giat patroli malam hari, Satpol PP dan Damkar sebelumnya masih mendapati beberapa warga dan pemilik tempat usaha tidak mengetahui adanya perpanjangan PSBB. “Karena itu kami sosialisasikan perpanjangan ini. Sebab kepedulian, peran serta dan ketaatan masyarakat sangat diharapkan untuk bersama sama mengurangi sebaran virus corona ini,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 18 Juni hingga 1 Juli 2020. Hal tersebut tersampaikan melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas nomor 254/ BPBD/Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. (Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluPembangunan Markas Kodam Lambung Mangkurat Dimulai
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSentuhan Wali Kota Lisa, Banjarbaru Terbaik I Penanganan Stunting dan Kemiskinan Kalimantan
-
Budaya2 hari yang laluDari Ide Ke Panggung, Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Profesionalisme dan Ekosistem Seni Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang laluKetika Efektivitas MBG Dipermasalahkan, Presiden Prabowo Rasa ‘CEO MBG’
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDWP Kabupaten Kapuas Gelar Lomba Kebaya Kartini
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu98 Petinju Muda Tampil di Kejurprov Tinju 2026 Amuntai





