Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Sahkan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelanggaraan Kearsipan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Sebelum disahkan, agenda pertama tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan.
Dilanjutkan keputusan terhadap pengesahan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi pada Selasa (28/4/2020) pagi.
Setelah dilakukan pemandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Banjar, Raperda disetujui dan dilakukan pengesahan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan.
Bupati Banjar menyampaikan keputusan melalui video conference dari kediaman mengucapkan terimakasih untuk pengesahan Raperda tentang penyelenggaran perpustakaan dan penyeleggaraan kearsipan.
“Ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan Raperda inisiatif DPRD yang telah dibahas bersama untuk disetujui setelah melalui berbagai perbaikan. Dengan persetujuan ini kita berharap pengetahuan dan wahana belajar literasi untuk pengembangan potensi masyarakat menjadi insan yang berkualitas lebih meningkat lagi,” ujar Bupati Banjar. (mckominfobanjar/adv)
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan7 jam yang laluPembangunan Markas Kodam Lambung Mangkurat Dimulai
-
Hukum3 hari yang laluKetimpangan Relasi Kuasa Negara – Rakyat dalam Sengketa Tanah Sidomulyo 1
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu98 Petinju Muda Tampil di Kejurprov Tinju 2026 Amuntai
-
HEADLINE1 hari yang laluKetika Efektivitas MBG Dipermasalahkan, Presiden Prabowo Rasa ‘CEO MBG’
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluPemprov Kalsel Serahkan Bantuan Kependidikan Program Paket 13 Kabupaten Kota
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWacana Asesor Aktivis HAM Jadi Alat Diskriminasi Aktivisme





