Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Sahkan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelanggaraan Kearsipan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Sebelum disahkan, agenda pertama tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan.
Dilanjutkan keputusan terhadap pengesahan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi pada Selasa (28/4/2020) pagi.
Setelah dilakukan pemandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Banjar, Raperda disetujui dan dilakukan pengesahan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan.
Bupati Banjar menyampaikan keputusan melalui video conference dari kediaman mengucapkan terimakasih untuk pengesahan Raperda tentang penyelenggaran perpustakaan dan penyeleggaraan kearsipan.
“Ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan Raperda inisiatif DPRD yang telah dibahas bersama untuk disetujui setelah melalui berbagai perbaikan. Dengan persetujuan ini kita berharap pengetahuan dan wahana belajar literasi untuk pengembangan potensi masyarakat menjadi insan yang berkualitas lebih meningkat lagi,” ujar Bupati Banjar. (mckominfobanjar/adv)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan





