Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Sahkan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelanggaraan Kearsipan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Sebelum disahkan, agenda pertama tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan.
Dilanjutkan keputusan terhadap pengesahan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi pada Selasa (28/4/2020) pagi.
Setelah dilakukan pemandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Banjar, Raperda disetujui dan dilakukan pengesahan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan.
Bupati Banjar menyampaikan keputusan melalui video conference dari kediaman mengucapkan terimakasih untuk pengesahan Raperda tentang penyelenggaran perpustakaan dan penyeleggaraan kearsipan.
“Ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan Raperda inisiatif DPRD yang telah dibahas bersama untuk disetujui setelah melalui berbagai perbaikan. Dengan persetujuan ini kita berharap pengetahuan dan wahana belajar literasi untuk pengembangan potensi masyarakat menjadi insan yang berkualitas lebih meningkat lagi,” ujar Bupati Banjar. (mckominfobanjar/adv)
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang laluKaesang Kukuhkan Pengurus DPW dan DPD PSI se-Kalsel
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional
-
HEADLINE2 hari yang laluManipulasi Batu Bara ke PLTU Diusut Polri, Belum Ada Tersangka
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Tumbang Mangkutup Resmikan Demplot Tanaman Obat Hutan
-
Pendidikan1 hari yang laluMini Workshop & Playdate Semesta Buku Banjarmasin, Ada Teknik Membaca Nyaring
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWarga Desa Pulau Kaladan Kompak Kumpulkan Donasi


