Kabupaten Kapuas
Hari Keenam PSBB, Gugus Tugas Covid-19 Kapuas: Masih Ada Usaha Kuliner Langgar Jam Buka!
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Enam hari masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Gugus Tugas P2 Covid-19 menilai kesadaran pemilik warung makan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 masih kurang.
Ketua Harian Gugus Tugas P2 Covid-19 Panahatan Sinaga mengatakan, dari hasil evaluasi di lapangan masih ada kuliner atau rumah makan buka melewati jam yang ditentukan. “Ini tugas kita bersama agar PSBB bisa mencapai target, tidak ada lagi perpanjangan tetapi setelah 14 hari ini selesai maka kita memasuki tahap New Normal,” kata Panahatan Sinaga pada Selasa (9/6/2020) Sore.
Menurut Panahatan yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas ini, ketegasan tim Gugus Tugas tidak berarti berbuat di luar batasan. “Kita berupaya tegas dan humanis. Kami selalu mengingatkan batas-batas dan jam yang sudah ditentukan dalam protokol Covid-19 selama PSBB,” ujar Sinaga.
Ia berharap ke depan tidak ada perpanjangan PSBB di Kapuas. Hal ini sekaligus mendidik masyarakat bisa menghindari dan mampu menangani Covid-19 untuk diri sendiri. Di sisi lain juga diperlukan kerja bersama semua pihak. Jangan ada stigma negatif, warga tidak perlu takut dan malu.
“Ada satu pasien diantar ke rumah sakit dalam kondisi sangat parah, baru ditangani. Korban yang meninggal terkadang belum sempat diambil tes Swab,” kata dia.(Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE3 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga


