Kabupaten Kapuas
Jelang PSSB, Warga Kapuas Timur Diingatkan Tak Berkerumun
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Aparat pemerintah Kecamatan Kapuas Timur menggelar sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (1/6/2020).
Sosialisasi mendatangi warga yang sedang berada di pasar, di jalan hingga ke warung-warung yang terdapat kerumunan warga. Petugas mengimbau agar warga tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing.
“Sasaran yang dituju dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tempat berkerumun massa maupun lokasi lain yang menjadi titik kumpul massa,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Rabiyatul A SH MM.
“Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” ingatnya.
“Warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang, warga dibolehkan menikah di KUA tanpa pesta resepsi termasuk khitanan, kegiatan belajar di rumah dan seluruh fasilitas umum ditutup, kecuali sektor usaha, boleh menggunakan kendaraan pribadi, jumlah penumpang dan pembatasan waktu operasional transportasi umum,” pungkas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Tutup Gelaran Pasar Murah Ramadan 1447 H
-
HEADLINE3 hari yang laluHadapi Libur Lebaran, Tahura Sultan Adam Siagakan Personel dan Ambulans
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pekauman
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Sepakati Perubahan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluLomba Bagarakan Sahur Digelar di Amuntai




