Kota Banjarmasin
BREAKING NEWS. Resmi, Banjarmasin Diberlakukan PSBB Tahap III Selama 10 Hari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi menambah masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna diterapkan di Kota Banjarmasin dalam rangka menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, PSBB tahap III itu akan berlangsung selama 10 hari, yaitu terhitung sejak 22 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
“Keputusan ini diambil dengan pertimbangan masa tanggap darurat nasional dari Pemeritah pusat yang akan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 ini,” ucapnya usai melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kota Banjarmasin, Kamis (21/5/2020) malam.
Menurut dia, dalam 10 hari yang akan berjalan nantinya selalu ada upaya perbaikan dalam kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan PSBB tahap II yang baru saja berakhir.
“Kita berharap dengan diperpanjangnya PSBB ini akan bisa membuat keterlibatan dan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam uaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin ini lebih meningkat,” ujar dia. (kanalkalimantan.com/fikri)
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur



