Kota Banjarmasin
BREAKING NEWS. Resmi, Banjarmasin Diberlakukan PSBB Tahap III Selama 10 Hari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi menambah masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna diterapkan di Kota Banjarmasin dalam rangka menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, PSBB tahap III itu akan berlangsung selama 10 hari, yaitu terhitung sejak 22 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
“Keputusan ini diambil dengan pertimbangan masa tanggap darurat nasional dari Pemeritah pusat yang akan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 ini,” ucapnya usai melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kota Banjarmasin, Kamis (21/5/2020) malam.
Menurut dia, dalam 10 hari yang akan berjalan nantinya selalu ada upaya perbaikan dalam kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan PSBB tahap II yang baru saja berakhir.
“Kita berharap dengan diperpanjangnya PSBB ini akan bisa membuat keterlibatan dan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam uaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin ini lebih meningkat,” ujar dia. (kanalkalimantan.com/fikri)
-
HEADLINE3 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluIni Juara Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Puskesmas di Desa Sakata Bangun




