Kota Banjarmasin
Wali Kota Ibnu Optimis PSBB Banjarmasin Diterima Kemenkes
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ditetapkannya Kota Banjarmasin sebagai local transmission menjadikan Pemko Banjarmasin mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Namun, masih ada beberapa catatan yang harus dilengkapi untuk bisa menerapkan PSBB di Banjarmasin.
“Yang lompatan kasus kemarin, catatannya minta dilengkapi. Sedangkan stok pangan (aman). Lima persyaratan sudah dilengkapi, tinggal keputusan Kemenkes RI seperti apa,†kata Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina usai mediasi dengan warga Komplek Bumi Indah Lestari 2, Jalan Perdagangan Banjarmasin, Selasa (14/4/2020) sore.
Optimis kah Kemenkes RI memberikan lampu hijau pelaksanaan PSBB? “Karena poin-poin PSBB sudah kita laksanakan. Seperti meliburkan anak-anak sekolah, bekerja dari rumah. Namun di situ belum ada kewajiban pemerintah untuk memberi pangan (kepada masyarakat miskin),†jelas Ibnu.
Nantinya, jika mendapat persetujuan Kemenkes RI, akan ada tindakan tegas kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mematuhi social distancing maupun physical distancing. Intinya, harus ada ketegasan kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah.
“Siapapun yang ke luar rumah harus memiliki izin misalnya. Bisa saja diterapkan aturan, misalnya, tidak menggunakan masker, akan diperiksa dan diberikan edukasi,†lugas Ibnu.
Seperti diketahui, Pemko Banjarmasin mengajukan PSBB kepada Kemenkes RI dengan tembusan kepada Gubernur Kalsel sejak pekan lalu. Tentunya, ada konsekuensi yang harus dilakukan Pemko Banjarmasin jika PSBB dilaksanakan. Seperti, memberikan makanan untuk orang miskin. Sehingga, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar per hari.
“Dengan itu, konsekuensinya selama 14 hari atau selama 30 hari. Itu bayangannya, sehingga ini harus kita lakukan dalam rangka memutus mata rantai virus Covid-19 di Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan tentunya,†kata Ibnu, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pemko bersama DPRD Banjarmasin menyepakati untuk mengalokasikan anggaran Rp 51 miliar untuk penanganan Covid-19. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
HEADLINE1 hari yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
HEADLINE1 hari yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
Olahraga2 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPemkab HSU Target Pertahankan Predikat Terbaik Akreditasi Perpustakaan 2026
-
Budaya3 hari yang laluPameran Tunggal “Intan Banua” di Taman Budaya Kalsel


