PLN KALSELTENG
Antisipasi Penyebaran Covid-19, PLN Hitung Pemakaian Listrik Rata-rata 3 Bulan Terakhir
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan april.
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, mengatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khwatir untuk berinteraksi dengan petugas.
“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil,” katanya
Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.
PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,†imbuhnya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluPipa Induk BPAM Banjarbakula Jebol, Krisis Air Ancam Banjarbaru-Martapura
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluPipa BPAM Banjarbakula Bocor, PTAM Intan Banjar Optimalkan Air Irigasi Riam Kanan untuk Jaga Pasokan Air
-
HEADLINE2 hari yang laluPerbaikan Pipa Jebol BPAM Banjarbakula Ditarget Rampung 10 Hari
-
Olahraga3 hari yang laluOpen Drag Bike Bangkit 2026 di Amuntai Meriahkan HUT ke-81 TNI
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu78 Peserta Ikuti Lomba Pertolongan Pertama PMR Tingkat Madya Se-Kabupaten Banjar
-
Olahraga3 hari yang laluIPSI Kalsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Pelatih dan Wasit Juri



